Alur peminjaman masjid kampus Maskam Undip dibagi menjadi tiga jalur yakni:
1. Alur peminjaman Maskam Undip untuk Lembaga Dakwah Jurusan (LDJ) atau Lembaga Dakwah Fakultas (LDF) yaitu :
Membuat surat peminjaman tempat yang ditunjukkan kepada Ketua Takmir Masjid Kampus Undip. Dengan ketentuan sebelumnya mendapat persetujuan :
a. Mas’ul Insani (KETUA LDK UNDIP)
b. Mas’ul Al Fatih (KETUA REMAJA MASJID KAMPUS UNDIP) di cek pada timeline peminjaman masjid kampus di bagian administrasi (Ust. Yasir Muna)
2. Organisasi Non LDK UNDIP yaitu :
Membuat surat permohonan peminjaman tempat yang ditunjukkan kepada Ketua Takmir Maskam Undip. Dengan ketentuan sebelumnya mendapat persetujuan Mas’ul Remaja Masjid Kampus Undip.
3. Organisasi Luar Kampus (masyarakat umum) yaitu:
Membuat surat permohonan peminjaman tempat ke Pembantu Rektor 2 Undip dengan legalisasi Pembantu Rektor 3 Undip. Dengan ketentuan sebelumnya mendapat persetujuan :
a. Mas’ul Al Fatih
b. Ketua Takmir Masjid Kampus Undip.